Bangsa Indonesia Memproklamasikan Kemerdekaan Dibacakan Oleh

Bangsa Indonesia Memproklamasikan Kemerdekaan Dibacakan Oleh

Kewajiban mengibarkan bendera

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 7 ayat (3) mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah Indonesia, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri pada tanggal 17 Agustus.[45]

memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:

Hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang diproklamirkan oleh Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, hingga saat ini, telah memasuki tahun ke-78. Hari kemerdekaan Indonesia memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Proklamasi ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan merupakan puncak dari serangkaian perjuangan melawan penjajah. Kemerdekaan merupakan kata yang sering diucapkan tanpa memahami maknanya. Kemerdekaan berarti bangsa Indonesia memperoleh kebebasan yang seutuhnya, bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Sementara itu, definisi kemerdekaan menurut KBBI sendiri ialah sebuah kebebasan, lepas, tidak mendapat tekanan dari luar, tidak terjajah, dan lain-lain.

Sejarah mengajarkan betapa berharganya Kemerdekaan. Generasi terdahulu mempertaruhkan nyawa dan masa depan mereka untuk membebaskan negara dari belenggu penjajahan. Di era modern ini, kemerdekaan diartikan sebagai kebebasan dari ketidaksetaraan dan diskriminasi. Usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa. Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandakan kelahiran sumber hukum di Indonesia yang mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh. Cita-cita bangsa yang tercantum dalam proklamasi kemerdekaan menjadi arah gerak bangsa. Proklamasi kemerdekaan menjadi acuan untuk pembuatan landasan hukum Indonesia. Hal ini dapat menjadi pengingat kita agar selalu menaati aturan hukum yang dirancang untuk memastikan kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya? Apakah hanya sebatas bebas melakukan apa saja? Jika kita mengingat bagaimana kerasnya perjuangan para pahlawan untuk mendapatkan kehidupan yang merdeka, kita bisa belajar soal kegigihan dalam mengejar hidup yang lebih baik. Tantangan yang kita hadapi kini bukan lagi perkara penjajahan maupun medan perang, melainkan musuh tidak kasat mata seperti ancaman kesehatan, rasa malas  dan kebiasaan boros.

Makna kemerdekaan bagi Indonesia adalah bebas dari penjajah, tetapi apa makna kemerdekaan bagimu? Mari kita renungkan, bagaimana visi hidup yang lebih baik? Apapun itu, tetaplah berjuang keras agar bisa mencapai semua tujuan hidup yang mampu membawa kita menuju masa depan yang lebih baik. Di masa penjajahan, cita-cita Tanah Air adalah untuk merdeka. Sementara cita-cita Indonesia sekarang adalah untuk bisa menjadi poros ekonomi dunia yang kuat. Intinya, cita-cita seharusnya bisa terukur dan realistis. Indonesia telah melihat banyak jasa para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan, bersikukuh membangun negeri, menjunjung tinggi keadilan, dan memulihkan Tanah Air dari ancaman seperti pandemi. Kita tidak boleh lengah dan harus pantang menyerah seperti para pahlawan kebanggaan kita.

Makna kemerdekaan yang patut dicontoh oleh para generasi muda.

1.     Jangan Takut Coba Hal Baru

Hidup hanya sekali, mari kita jalani dengan semaksimal mungkin. Begitulah kira-kira prinsip hidup yang dipegang oleh para pejuang bangsa. Makna kemerdekaan yang harus selalu kita resapi adalah berani untuk mengambil keputusan sulit dan mencoba hal baru. Rasa takut untuk memulai dan mengambil risiko bila dibiarkan begitu saja akan melumpuhkan semangatmu. Kumpulkan keberanian saat kita yakin bahwa ini adalah hal yang positif bagi diri sendiri dan sekitar.

2.     Saling Toleransi dengan Sesama

Sejak era penjajahan, masyarakat Indonesia merangkul satu sama lain terlepas dari perbedaan yang ada. Inilah makna kemerdekaan yang khas Indonesia, saling toleransi dengan sesama. Meski fisik kita berbeda, kita sama-sama mencintai Tanah Air dan meneriakkan semangat “Merdeka!”

3.     Indonesia Bisa, Indonesia Hebat

Selama 78 tahun Indonesia merdeka, sayangnya masih banyak generasi muda dan terdahulu yang memandang sebelah mata potensi bangsanya sendiri. Padahal, Indonesia telah mencetak banyak prestasi.

4.     Selalu Berjuang Demi Hidup yang Lebih Baik

Makna kemerdekaan adalah bebas dari penindasan dan tekanan yang diberikan sang penjajah (orang lain).

Proklamasi Kemerdekaan adalah momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

Namun bangsa Romawi akhirnya dikalahkan oleh bangsa Persia.

Hal itu sebagaimana dikisahkan dalam Al-Qur’an surat Ar Rum ayat 2.

Artinya: Bangsa Romawi telah dikalahkan,

Sedangkan Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, dapat diuraikan antara lain sebagai:

Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan: Versi Ketikan

Teks proklamasi dirumuskan oleh tiga tokoh nasional, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Naskah teks proklamasi asli ditulis tangan oleh Ir. Soekarno.

Ketika telah disetujui, kemudian teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik. Berikut isi teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik.

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Klip suara naskah yang dibacakan oleh Soekarno di studio RRI

Tempat pembacaan teks naskah Proklamasi Otentik oleh Soekarno untuk pertama kali adalah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 (hari yang diperingati sebagai "Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia"), pukul 11.30 waktu Nippon (sebutan untuk negara Jepang pada saat itu). Waktu Nippon adalah merupakan patokan zona waktu yang dipakai pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang kala itu. Namun perlu diketahui pula bahwa pada saat teks naskah Proklamasi itu dibacakan oleh Bung Karno, waktu itu tidak ada yang merekam suara ataupun video, yang ada hanyalah dokumentasi foto.

Suara asli dari Soekarno saat membacakan teks naskah Proklamasi yang sering kita dengar saat ini adalah bukan suara yang direkam pada tanggal pada tanggal 17 Agustus 1945 tetapi adalah suara asli Soekarno yang direkam pada tahun 1951 di studio Radio Republik Indonesia (RRI), yang sekarang bertempat di Jalan Medan Merdeka Barat 4–5, Jakarta Pusat. Dokumentasi berupa suara asli hasil rekaman atas pembacaan teks naskah Proklamasi oleh Bung Karno ini dapat terwujudkan adalah berkat prakarsa dari salah satu pendiri RRI, Jusuf Ronodipuro.[41]

Peringatan Hari Kemerdekaan

Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Upacara militer dilaksanakan di Istana Merdeka. Sementara itu, beragam perlombaan dihadirkan seperti lomba panjat pinang dan makan kerupuk. Seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dengan caranya masing-masing.

Naskah baru setelah mengalami perubahan

Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", adalah merupakan hasil ketikan Sayuti Melik, seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi, yang isinya adalah sebagai berikut:

Tahun pada kedua teks naskah Proklamasi di atas (baik pada teks naskah Proklamasi Klad maupun pada teks naskah Proklamasi Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan kependekan dari angka "tahun 2605", karena tahun penanggalan yang dipergunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang, yang kala itu adalah "tahun 2605".

Naskah Proklamasi Klad

Proklamasi Klad adalah naskah asli proklamasi yang merupakan tulisan tangan sendiri oleh Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Hatta dan Achmad Soebardjo. Adapun perumus proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia terdiri dari Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan Achmad Soebardjo.[38]

Para pemuda yang berada di luar meminta supaya teks proklamasi bunyinya keras. Namun Jepang tak mengizinkan. Beberapa kata yang dituntut adalah "penyerahan", "dikasihkan", diserahkan", atau "merebut". Akhirnya yang dipilih adalah "pemindahan kekuasaan".[38] Setelah dirumuskan dan dibacakan di rumah orang Jepang, isi proklamasi pun disiarkan di radio Jepang.

Berikut isi proklamasi tersebut:

Naskah Proklamasi Klad ini ditinggal begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda. B.M. Diah menyelamatkan naskah bersejarah ini dari tempat sampah dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.[39][40]